News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Provinsi Diminta Ambilalih Proses Seleksi PPK dan PPS di Kabupaten Intan Jaya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mendapat sorotan.

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena dianggap melalui proses yang tidak terbuka.

Anggota KPUD Intan Jaya Nion Wenda termasuk yang mengaku kecewa dengan proses seleksi PPK dan PPS di wilayahnya.

“Saya kecewa  karena tidak jujur, tidak terbuka dan tidak bekerjasama serta tidak tulus dalam bekerja," ujar Nion Wenda dalam keterangannya, Rabu (26/1/2023).

Baca juga: Tak Bisa Sukseskan Pemilu 2024 Sendirian, KPU: Kalau NU dan Muhammadiyah Bicara Akan Dipatuhi

Nion yang membidangi divisi perencanaan dan data itu juga mempertanyakan juknis serta PKPU yang digunakan dalam perekrutan PPK dan PPS.

"KPU Intan Jaya ini saya bingung. Apakah Komisioner KPU itu pemain politik atau penyelenggara? Dari sisi regulasi, kami terapkan PKPU nomor berapa atau juknisnya dari Provinsi atau Pusat atau juknisnya dari Intan Jaya sendiri? Ini sangat tidak jelas," ungkap Nion.

Terpisah, tokoh pemuda Intan Jaya Yeri Miagoni meminta KPU Provinsi agar mengambil alih proses penyelenggaraan Pemilu di Intan Jaya.

Tokoh pemuda Intan Jaya Yeri Miagoni meminta KPU Provinsi agar mengambil alih proses penyelenggaraan Pemilu di Intan Jaya. (ist)

"Kami tidak ingin ada konflik lagi karena selama ini sudah lelah dengan berbagai macam konflik yang terjadi. Kalau Pemilu sudah kotor seperti ini maka dipastikan nanti akan ada bentrokan yang tidak terhindarkan lagi," katanya.

Dia tegaskan situasi Intan Jaya yang rentan konflik harus menjadi prioritas KPU RI dan KPU Provinsi Papua Tengah.

"Artinya Intan Jaya harus kita jaga bersama. Nah jika di proses awal ini sudah mulai amburadul bisa dipastikan saat Pemilu nanti akan lebih panas lagi. Sebaiknya KPU Provinsi ambil alih saja," tegasnya.

Baca juga: KPU Harap Bantuan Ormas Sukseskan Pemilu 2024

Diketahui juga buntut seleksi PPK dan PPS yang tidak transparan ini Anggota DPRD Kabupaten Intan terlibat perkelahian dengan anggota PPD Distrik Hitadipa, Intan Jaya, bernama Hosea zanambani.

Menurut keterangan saksi mata, anggota PPD tersebut kongkalikong bersama dengan Oknum-oknum tertentu atau aktor Intelektual dan ketua KPUD Intan Jaya dalam melaksanakan seleksi PPK dan PPS.

"Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi," pungkasnya.

Sementara itu, Toko Pemuda Intan Jaya Otel Tipagau mengatakan apa yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Tidak ada nepotisme, proses seleksi PPK dan PPS sudah berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Menurut dia KPU Intan Jaya sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Seleksi dilakukan terbuka. Semua tahapan rekrutmen PPK dan PPS sudah dibawa dalam rapat pleno dimana rapat pleno adalah keputusan tertinggi," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini