Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Perilaku yang tak biasa dilakukan KA (19), warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Bersama mantan kekasih keduanya membuat video porno sekaligus menjadi pemerannya.
Namun video itu hanya dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.
Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu saat masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).
Lokasinya di rumah milik KA sendiri.
Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.
Baca juga: KISAH Mahasiswi Terjebak Jadi Aktris Video Dewasa Threesome, Tawaran Datang Saat sedang Galau
Selama pacaran, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.
Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.
"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin ( video mesum) tapi habis dibuat, langsung saya hapus.
Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA.
KA pun menyebut, bukan dirinyalah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.
"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana.
Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.