TRIBUNNEWS.COM - Inilah tanggapan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) soal wanita yang dibakar hidup-hidup di Sorong, Papua Barat.
Korban diketahui bernama Wage Suti (40) asal Sulawesi Tenggara yang merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Kasus pembakaran wanita di Sorong menarik perhatian banyak pihak, termasuk dari Komnas Perempuan.
Komisaris Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas para pelaku.
"Usut tuntas pelaku pembakaran dan mereka (pelaku) harusnya diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Rainy, kepada TribunPapuaBarat.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/1/2023).
Baca juga: Update Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: 2 Terduga Pelaku Ditangkap, Ini Perannya
Rainy juga meminta, nama baik korban juga dipulihkan karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tuturnya.
Tak hanya dihilangkan nyawanya, kasus pembakaran hidup-hidup ini juga menghancurkan harga diri korban karena sebelum dibakar, korban ditelanjangi terlebih dahulu.
"Melihat runutan kasus di Sorong, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," tegasnya.
Ia juga menyayangkan tentang tuduhan tanpa dasar yang sebelumnya dikenakan pada korban.
"Sayang sekali saudara kita yang dituduh tanpa dasar dan karenanya ia korban salah sasaran." ucap Rainy.
Baca juga: Wanita di Sorong Dibakar dan Dituduh Menculik Anak, Komnas Perempuan Minta Nama Korban Dipulihkan
Dianggap Femisida
Selain mengecam tindakan para pelaku, Rainy juga mengangkap kasus ini menambah kasus femisida.
Femisida adalah pembunuhan berdasarkan gender terhadap perempuan.