News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Dukun, Pasangan Suami Istri di Cianjur Kubur Golok dan Baut Traktor Dibungkus Kain Kafan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi perdukunan) Pasangan istri di Desa Sukasirna, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Aja Suandi dan Hj Siti Nurhodijah diduga melakukan praktik perdukunan.

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -  Pasangan istri di Desa Sukasirna, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Aja Suandi dan Hj Siti Nurhodijah diduga melakukan praktik perdukunan.

Kepala Desa Sukasirna, Habib Latif, mengatakan, adanya dugaan praktik perdukunan tersebut berawal dari kecurigaan di TPU Sukasirna yang terdapat makam baru yang dibuat pasutri tersebut.

Baca juga: Himpun Rp 1 Miliar di Rekening Wowon Cs, Menanti Polisi Ungkap Motif Selain Penipuan Berkedok Dukun

"Warga curiga karena ketika ada warga yang meninggal dunia biasanya pihak keluarga selalu memberikan laporan dan proses pemakaman ramai dibantu warga lainnya," kata Latif, Kamis (26/1/2023).

Berawal dari kecurigaan tersebut, lanjut, pihaknya bersama warga langsung menindaklanjuti agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Saat dicek ke rumah pasutri itu di Kampung Sukasirna RT 05/RW 02, ternyata ditemukan dua makam di belakang rumahnya.

"Satu makam berisi satu golok tua dibungkus kain kafan, dan satu makam lagi berisi baut mesin traktor dibungkus kain kafan," ungkapnya.

Habib menjelaskan, berdasarkan keterangan pasutri terebut, hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri dan dibantu istrinya dengan membuka praktik perdukunan.

Baca juga: Dituduh Dukun oleh Nikita Mirzani, Maharani Kemala: Ngapain Kita Ngedukunin Temen-temen?

"Jadi yang mereka lakukan itu, bertujuan untuk mendapatkan upah atas membantu orang lain dengan mengadakan ritual, yang diiyakini oleh yang bersangkutan sesuai kebutuhan orang yang datang ke rumah Aja Suandi," kata dia.

Pihaknya mengatakan, atas kejadian tersebut pasutri tersebut mengakui perbuatanya itu salah, dan tidak sesuai dengan syariat islam, bahkan hal tersebut pun dalam Al-quran dan hadist prakter itu dinyatakan sesat.

"Dengan kejadian tersebut. Yang bersangkutan mengakui perbuatan yang salah dan tidak sesuai dengan Syariat Islam, ajaran kitab suci Alquran dan hadist yang dikatagorikan sesat," katanya.

Dirinya mengatakan, kedua pelaku sudah meminta maaf dan tidak akan mengulang perbuatannya tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Tersangka Mengganti Uang Korban dengan Uang Mainan

Permasalahan ini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

"Dihadiri oleh MUI setempat dan jajarannya. Untuk pembongkaran makam dilaksanakan hari Senin pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh pemdes, lembaga desa, dan tokoh masyarakat, babinsa, dan babinkamtibmas," katanya.

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belum Selesai Kasus Wowon, Warga di Cianjur Digegerkan Praktek Dukun Pasutri, Temukan Dua Makam Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini