News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembakaran Wanita di Sorong

Fakta Baru Kasus Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup: Ada 2 Tersangka, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan tiga orang berinisial OB, FT, dan AT. Inilah fakta terbaru kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru kasus perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibakar hidup-hidup.

Perempuan bernama Wage Suti (40) menjadi korban amuk massa hingga tewas.

Peristiwa perempuan dibakar hidup-hidup ini tepatnya terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.

Saat itu, massa menduga Wage Suti merupakan pelaku kejahatan.

Lantas, apa saja fakta baru kasus ini?

2 Orang Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.

Kedua tersangka yakni pria berinisial FT dan AT.

"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.

Polisi Kantongi 4 Nama

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melanjutkan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.

Keempat nama tersebut dikantongi polisi berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka FT dan AT.

"Hasil pemeriksaan kami sudah punya empat nama, ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Happy Perdana.

Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban

Sejumlah warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, membakar seorang wanita hidup-hidup di Kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023). (Dok Warga)

Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini