News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Pengemudi Mobil Audi Hitam Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Tabrak Selvi hingga Meninggal

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selvi Amalia Nuraeni (kiri) dan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kendaraan yang diduga telah melindas korban, Rabu (25/1/2023) (kanan). Polisi telah menetapkan pengemudi Audi hitam sebagai tersangka kasus tabrak lari.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.

Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Baca juga: Pengakuan Sopir dan Penumpang Mobil Audi A8 yang Dituding Tabrak Selvi Amalia Nuraeni, Bantah Polisi

Ia menambahkan, mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," terangnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi dan memantau rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan scientific investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," paparnya.

Plat kendaraan yang palsu juga membuat proses penyelidikan sedikit terhambat.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalam penyelidikan sehingga memakan waktu. Tapi Alhamdullilah bisa diungkap semuanya," sambungnya.

Sebelumnya, ada empat kendaraan yang dicurigai menabrak korban hingga meninggal yakni kendaraan patroli lalu lintas, kemudian Fortuner, Audi hitam, dan angkutan umum (angkot).

Lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Kuasa Hukum Keluarga Korban sempat Bantah Pernyataan Polisi

Polres Cianjur telah mengungkap ciri-ciri mobil yang menabrak korban yakni mobil Audi berwarna hitam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini