Mobil yang menabrak korban diduga milik aparat kepolisian yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Menurut Yudi, petugas kepolisian harusnya tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
"Kita menghormati semua proses hukum. Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," sambungnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Fauzi Noviandi)