News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembakaran Wanita di Sorong

Lima dari 8 Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Berusia 15 hingga 16 Tahun Tak Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Lima dari delapan terduga pelaku pembakaran WS adalah anak di bawah umur. Sehingga tak dilakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Hingga Senin (30/1/2023) jajaran Polresta Sorong Kota sudah menangkap delapan terduga pelaku pembakaran Wage Suti alias WS (50), wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Mereka yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial FT, AT, dan OB.

Kemudian terduga pelaku berinisial MA, RT, JB, UJ dan JT baru diamankan pada Minggu (29/1/2023).

"Untuk MA, RT, JB, UJ dan JT diketahui memiliki peran berbeda saat aksi pembakaran WS di Kilometer 8 Kota Sorong, diamankan di dalam rumahnya serta saudaranya," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada awak media, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Peran 3 Pelaku Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Ada yang Pukul Korban 7 Kali Tanpa Henti

Menurut Kapolresta, lima dari delapan terduga pelaku pembakaran WS adalah anak di bawah umur.

Sehingga tak dilakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku tersebut.

"Sesuai UU kami tidak berhak menahan kelima orang terduga pelaku pembakaran yang masih di bawah umur tersebut," ucapnya.

"Ada lima orang dari delapan yang diamankan itu masih di bawah umur yakni kisaran 15 hingga 16 tahun," tuturnya.

"Saat ini ditangkap sebanyak tiga sudah dewasa, sementara ada lima orang yang masih berusia di kisaran 15 hingga 16 tahun."

Hingga kini, jajarannya masih tetap melakukan pengembangan terkait kasus kekerasan disertai pembakaran terrhadap WS di Kilometer 8 Kota Sorong.

3 Tersangka Pelaku

Sebelumnya Tim gabungan Polres Sorong Kota menangkap OB (20), terduga pelaku pembakaran wanita di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Dengan ditangkapnya OB, maka hingga saat ini sudah tiga orang diamankan terkait kasus pembakaran wanita beberapa waktu lalu.

Baca juga: Peran 2 Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong: Siram Bensin hingga Bakar Korban Hidup-hidup

Sementara dua orang lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni FT dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini