TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong, OB (20).
Ia ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Adapun peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, Minggu (29/1/2023).
"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar."
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkap Ade Andini dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar
Dengan ditangkap OB, maka total pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong saat ini berjumlah tiga orang.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan berupaya maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujar Ade Andini.
Sebelumnya, Polresta Sorong Kota telah menangkap dua pelaku FT alias Ferry dan AT.
Ferry ditangkap di tempat persembunyian yang diketahui merupakan rumah kerabatnya di Papua Barat Dayapada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 05.00 WIT.
Kedua tangan pelaku langsung diborgol tim gabungan.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana mengatakan pelaku berperan menyiramkan bakan bakar minyak (BBM) ke tubuh korban.
"Ini perannya sebagai pembakar dan dia pelaku utama."