"Jadi dia menyiramkan bensin sekaligus dia membakar (korban)," jelas Happy dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong
Sebagai pelaku utama, pria ini juga diketahui memprovokasi pelaku lainnya untuk membakar korban.
Ia diduga sebagai dalang yang menuduh korban sebagai pelaku penculikan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa menuju Mapolresta Sorong Kota.
Sementara itu, AT ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Ia berperan sebagai pembawa botol berisi bahan bakar.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengungkap, sebelum dibakar, wanita tersebut sempat dikeroyok massa.
Adapun lokasi pengeroyokannya terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
Salah seorang memprovokasi bahwa korban merupakan pelaku kejahatan penculikan anak.
Bhabinkamtibmas, kata Adam Erwindi, sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.
Karena provokasi tersebut, massa lantas membakar korban.