News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembakaran Wanita di Sorong

Lima dari 8 Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Berusia 15 hingga 16 Tahun Tak Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Lima dari delapan terduga pelaku pembakaran WS adalah anak di bawah umur. Sehingga tak dilakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku tersebut.

"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," kata Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada Tribunpapuabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).

Penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).

OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.

"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," beber polisi berpangkat dua balok itu.

OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.

"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.

Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.

"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujarnya.

Peran AT Siram Bensin

Sebelumnya seorang terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong kembali diringkus aparat Polresta Sorong Kota.

Terduga pelaku berinisial AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.

Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, mengatakan peran AT dalam kasus pembakaran wanita tersebut diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong, Korban Dituduh Menculik Anak-anak

"AT perannya sebagai orang yang membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," kata Ade Andini.

Sebelum AT, polisi juga sudah menangkap pria berinisial FT dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini