TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bali berencana menjadikan gunung-gunung di Bali sebagai kawasan suci dan membatasi kegiatan wisata.
Rencana ini pun menuaiĀ pro dan kontra dari sejumlah kalangan.
Beberapa pihak mendukung rencana ini karena gunung di Bali dianggap sakral dan banyak wisatawan yang melanggar batas kesucian di kawasan gunung.
Namun ada juga pihak yang menganggap rencana ini kurang ideal karena kegiatan spiritual dan wisata dapat dilakukan di gunung jika dikelola dengan baik.
Ketua Perkumpulan Kaldera Jeep Adventure (KAJA) Gunung Batur Kintamani, Mangku Juliawan mengatakan penutupan gunung secara sepihak untuk wisata kurang proporsional.
"Kalau kolaborasinya bagus, penataannya bagus, harusnya bisa berjalan berbarengan. Toh juga di Bali dikenal karena budaya. Kalau ditutup sepihak begitu, saya rasa itu tidak ideal," terangnya dikutip dari TribunBali.com, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Kafe Jepang di Bali Memang Sengaja Tidak Mengantisipasi Sertifikat Halal
Menurutnya, peraturan tersebut akan merugikan masyarakat yang bekerja di kawasan gunung karena mata pencahariannya ditutup.
Salah satu yang terdampak yakni driver Jeep di kaki Gunung Batur yang berjumlah 300 pengemudi.
"Itu baru driver-nya saja, belum termasuk marketing, belum multiplayer effect yang lain. Kan banyak mata pencaharian masyarakat di situ."
"Apakah mau dibiarkan begitu saja, kan nggak bisa seperti itu. Apakah mau di-cut begitu aja masyarakat yang mata pencahariannya di sektor itu, nggak bisa dong. Semua juga berkepentingan," ungkapnya.
Ia berharap tidak ada penutupan gunung untuk menjadi tempat wisata, tapi kegiatan wisata dan keagamaan dapat sama-sama dilakukan di gunung.
Mangku Juliawan menambahkan daya tarik di Bali adalah budaya, sehingga jika ada kolaborasi antara pariwisata dengan kegiatan keagamaan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau mau cari tempat wisata yang lebih indah dari Bali saya rasa cukup banyak. Tapi kenapa kok masih Bali yang dicari, ya karena budayanya," kata dia.
Baca juga: Dinsos Bali Telah Pulangkan 292 Gelandangan dan Pengemis, Terbanyak dari Jawa Timur
Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak menganggap peraturan tersebut akan semakin menguatkan perlindungan kesucian gunung di Bali.