TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap lima pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Dian Anggoro (33) di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).
Kelima pelaku tersebut yakni Andi Hermanto (53), Wandoyo (41), Katemin (52), Sandi (22), dan Trianto Yuliono (46).
Andi Hermanto merupakan ayah tiri korban yang meminta bantuan ke para pelaku lain untuk merencanakan pembunuhan.
Motif penembakan diduga karena Andi Hermanto kesal terhadap korban yang sering memarahi ibu kandungnya atau istri Andi.
Selain itu, korban juga memiliki utang kepada Andi Hermanto dan Wandoyo.
Baca juga: Petani Rokan Hulu Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tertembak Senapan Angin Miliknya
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan kronologi penembakan berawal ketika Wandoyo dan Katemin bertamu ke rumah Dian untuk menagih utang.
Namun Dian mengaku belum bisa mengembalikan utangnya kepada kedua pelaku.
Karena tidak memiliki uang, Dian berinisiatif untuk memberikan truk Fuso miliknya untuk melunasi utang.
Kedua pelaku sepakat dengan tawaran Dian dan Dian mengendarai motor untuk menunjukkan truk yang dijanjikan.
Di belakang Dian, ada Wandoyo dan Katemin yang mengikuti korban menuju tempat parkir truk.
Di tengah jalan, dua pelaku lain yakni Andi Hermanto dan Sandi menghentikan Dian yang mengendarai motor.
Baca juga: Bocah di Depok Disandera Ayah Kandung, Leher Ditempeli Sangkur hingga Warga Ditodong Senapan Angin
Saat itulah, korban ditembak menggunakan senapan angin oleh ayah tirinya.
"Andi dan Sandi mengenakan penutup kepala, dan membawa senapan angin. Kemudian tersangka menembakkan senapan angin ke leher kiri korban," ungkapnya dikutip dari SuryaMalang.com, Kamis (2/2/2023).
Setelah melancarkan aksinya, keempat pelaku menuju rumah Trianto Yuliono.