Trianto Yuliono merupakan seorang paranormal yang membantu membacakan mantra agar peluru yang digunakan pelaku dapat membuat korban meninggal.
Dalam proses pemeriksaan, Andi Hermanto mengaku anak tirinya kebal senjata tajam sehingga dia meminta bantuan Trianto Yuliono.
Para pelaku kemudian berpencar untuk melarikan diri setelah melakukan penembakan.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia Pakai Pistol di Semarang Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Andi Hermanto di Surabaya, Jawa Timur, sedangkan pelaku yang lain ditangkap di Blitar, Jawa Timur.
"Kami menangkap empat tersangka lain di rumah masing-masing di Blitar," paparnya.
Korban berhasil selamat meski sempat dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban penembakan.
Dian mengaku mengalami luka di bagian lehernya dan melaporkan perbuatan para pelaku ke polisi.
"Kami melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan tersebut. Selanjutnya kami melakukan penangkapan," terang IPTU Wahyu dikutip dari SuryaMalang.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah)