TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kecelakaan mobil dinas di Kota Jambi, Jambi.
Terbaru, pengemudi dan penumpang mobil masih dalam proses pemeriksaaan.
Kompol Aulia Rahmad, Kasat Lantas Polresta Jambi mengatakan akan meminta keterangan orang tua dari pengemudi mobil.
Namun, ibu dari pengemudi belum bisa dimintai keterangan karena tengah syok.
"Jadi secara kemanusiaan tidak elok juga kita paksakan, cuman kami sudah tegaskan, kapan ibu sudah siap, kami siap merapat," kata Aulia, Sabtu (4/2/2023).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari orang tua penumpang perempuan yang mengalami kecelakaan.
Baca juga: Lecehkan 11 Anak Modus Rental PS, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
"Yang jelas nanti kita akan meminta keterangan terhadap orang tua si pengemudi dan juga terhadap orang tua si penumpang," tambahnya seperti yang diberitakan TribunJambi.com.
Penumpang yang mengalami patah tulang karena kecelakaan pun sudah mendapat menanganan dari RS Bhayangkara.
Nantinya, proses pemeriksaan penumpang perempuan akan didampingi oleh Polwan.
"Nanti kita akan gandeng polwan karena tidak elok juga kalau kita yang lakukan pemeriksaan karena si penumpang ini perempuan, dan untuk selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP," tambah Aulia.
Diketahui, mobil dinas berjenis Toyota Camry dengan Nopol BH 1842 Z menabrak tiang baliho saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Terdapat dua korban, laki-laki dan perempuan.
Korban perempuan pun diketahui tak berbusana.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Penumpang Wanita Masih Demam Usai Operasi Patah Kaki
Menanggapi kecelakaan di Jl Soekarno Hatta ini, Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretarian DPRD Provinsi Jambi, N, diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretarian DPRD Jambi tersebut.