News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembobolan Rekening Nasabah Bank

Divonis 10 Bulan Kasus Pembobolan Rekening BCA, Tukang Becak: Enggak Apa-apa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Setu, tukang becak eksekutor pembobolan rekening BCA milik Muin Zachry, 10 bulan penjara.

Thoha juga telah mengetahui PIN m-Banking Muin dan tahu ada saldo Rp 345 juta di rekeningnya serta telah mencuri buku rekening, KTP, dan ATM milik Muin.

Setelah itu, Thoha bertugas menyiapkan slip penarikan dan membubuhkan tanda tangan palsu milik Muin.

Aksi berjalan mulus karena PIN ATM telah diketahui Thoha dan diberitahukan ke Setu.

Teller yang menyangka Setu adalah Muin pun terkecoh dan Setu membawa keluar uang Rp320 juta.

Setu pun diberi Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih dari Thoha.

(Tribunnews.com, Renald/Ismoyo/Nitis Nawaroh)(Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini