News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Luthpiah buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang ibu muda di Jambi kepada 17 anak-anak.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Luthpiah buka suara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang ibu muda di Jambi kepada 17 anak-anak.

Luthpiah mengatakan, pelecehan yang dilakukan oleh tersangka pastinya akan membuat korban selalu teringat.

Untuk itu Dinas PPA Jambi akan memberikan pendampingan kepada para korban agar kondisi psikologis korban tetap sehat.

Karena menurut Luthpiah, untuk saat ini kondisi psikologis korban adalah yang terpenting, mengingat para korban masih di bawah umur.

"Kita inginkan, jangan kejadian ini, mereka pasti akan teringat apa yang sudah diperlakukan oleh tersangka kepada anak-anak ini."

"Dan ini juga harus kita jaga supaya mereka sehat secara psikologisnya, itu yang paling penting menurut kita pada saat ini."

Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan

"Kita sudah melakukan juga kerjasama, mulai dari tahap awal sampai dengan hari ini," terang Luthpiah dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, UPTD PPA Jambi bersama tim dari Polda Jambi telah melakukan observasi kepada para korban.

Andri menyebut, Kapolda Jambi juga telah membuat tim kesehatan dan psikologi untuk para korban.

Tim khusus ini dibentuk karena kasus pelecehan yang menimpa 17 anak-anak ini telah menjadi atensi dari Kapolda Jambi.

Baca juga: Pelaku Pedofilia di Jambi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Selama 14 Hari, Perilakunya Diduga Menyimpang

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan, tapi hari ini jadwalnya adalah observasi yang dilakukan oleh UPTD PPA bersama juga dengan tim dari Polda."

"Kebetulan arahan dari Bapak Kapolda, karena beliau sangat atensi dengan perkara ini, beliau membuat tim kesehatan dan psikologi untuk pendampingan terhadap para korban."

"Selain pendampingan jelas kita akan melihat kesehatan dari para korban ini dan juga psikisnya," terang Andri.

Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa

RSJ Jambi Observasi Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi akan memeriksa kejiwaan NT (20), ibu muda tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.

NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.

Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan sejumlah awak media masih berada di lokasi.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

Baca berita lainnya terkait Pelecehan Seksual di Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini