TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa.
NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).
Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.
Nantinya, NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.
Jakaria menambahkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog apabila dibutuhkan.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," jelas dia.
Alasan NT Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Suami NT, AF, sebelumnya memberi pengakuan tidak terduga terkait perilaku istrinya.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan AF telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Dalam pengakuannya, AF menyebut adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri.
Menurut AF, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ujar Andri, Senin (6/2/2023), seperti diberitakan TribunJambi.com.
Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa