News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya, akan Jalani Observasi 14 Hari

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT, tersangka pelecehan 17 anak di Jambi (kiri) dan para korban saat melaporkan NT ke polisi (kanan). NT yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, diperiksa kejiwaannya.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ujarnya.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Sebagai informasi, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT disebut sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

NT juga disebut memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini