"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ujarnya.
Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa
Sebagai informasi, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.
Pelaku NT disebut sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
NT juga disebut memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi