News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Diperiksa Kejiwaannya, akan Jalani Observasi 14 Hari

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NT, tersangka pelecehan 17 anak di Jambi (kiri) dan para korban saat melaporkan NT ke polisi (kanan). NT yang menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, diperiksa kejiwaannya.

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa.

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).

Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

Nantinya, NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.

Jakaria menambahkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog apabila dibutuhkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," jelas dia.

Alasan NT Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Suami NT, AF, sebelumnya memberi pengakuan tidak terduga terkait perilaku istrinya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan AF telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Dalam pengakuannya, AF menyebut adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri.

Menurut AF, NT pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ujar Andri, Senin (6/2/2023), seperti diberitakan TribunJambi.com.

Baca juga: Sosok NT, Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Eks Pemandu Lagu hingga Suka Memaksa

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Istimewa)

Selain itu, AF juga mengaku istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Hal itu akan dilakukan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," katanya.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," papar Andri.

Terkait hal itu, Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT

NT Diduga Lecehkan 17 Anak

Masih dilansir TribunJambi.com, korban dugaan pelecehan seksual NT terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Andri melanjutkan, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," ungkapnya.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tambah dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Perempuan berinisial NT (20) yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi, dibawa ke rumah sakit jiwa. (Tribunjambi/Aryo)

Sementara itu, satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah NT.

NT disebut melakukan aksinya di kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," ujarnya.

Baca juga: Saling Lapor, Wanita Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Laporkan Balik 8 Korban, Akui Dirudapaksa

Sebagai informasi, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT disebut sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

NT juga disebut memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini