TRIBUNNEWS.COM - Kasus mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) di Surabaya, Jawa Timur yang tewas dianiaya seniornya memasuki babak baru.
MRFA (19) dipulangkan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Senin (6/2/2023) dini hari.
Terkini, polisi telah menetapkan senior korban berinisial AJP sebagai tersangka.
AJP ditetapkan sebagai tersangka setelah Unit Resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan selama dua hari.
Dilansir Surya.co.id, korban tewas karena perpeloncoan, MRFA dihajar di dalam kamar mandi.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Taruna Poltekpel Surabaya, Merupakan Senior Korban
"Korban kena dua kali pukulan di perut, sehingga ini mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Selain di perut, sebelum meninggal, korban juga diduga mendapat pukulan di bagian tubuh lain.
Sebab, dari hasil visum, bibir korban sobek, lalu ada gigi korban yang hampir lepas.
Tak hanya itu, pipi kanan dan hidung korban juga terdapat luka lebam.
Kemudian, dada dan leher korban juga mengalami luka memar.
Detik-detik Penganiayaan Terekam CCTV
Dikutip dari SuryaMalang.com, detik-detik penganiayaan terhadap korban terekam di beberapa sudut kamera yang terpasang di sepanjang lorong bangunan.
M Yani, ayah korban mengatakan, penganiayaan terhadap korban diduga dilakukan di kamar mandi asrama.
Ia menuturkan, kejadian paling ketara terekam pada kamera CCTV yang berada di bagian lorong tepat di depan sisi langit-langit pintu kamar mandi.
Dari rekaman CCTV itu, M Yani sempat melihat anaknya yang saat itu masih hidup.
Baca juga: Mahasiswa Politeknik di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Sempat Ngeluh Tak Kuat
Korban tampak berjalan pelan dengan langkah kaki tegap sendirian menuju ke lorong, lantas masuk ke dalam kamar mandi.
Ia menyebut sang anak masuk seorang diri ke dalam kamar mandi atas perintah dari beberapa seniornya.
"Posisi masuk sendirian anak saya atas perintah seniornya. Ini kelanjutannya tadi anak saya waktu disuruh masuk kamar mandi akan dieksekusi," jelasnya.
Di dalam kamar mandi itu, diduga kuat korban sudah ditunggu oleh dua seniornya.
Tak diketahui berapa lama korban mengalami perundungan dari seniornya di kamar mandi tersebut.
Namun, dari beberapa penggalan video CCTV tampak sosok yang diduga kuat senior korban berjalan keluar dari kamar mandi.
Terekam juga tiga orang diduga senior korban bercakap-cakap seperti sedang mendiskusikan sesuatu.
Beberapa saat kemudian, terlihat beberapa orang keluar dari kamar mandi sambil membopong tubuh korban.
"Jam 20.00 dari pantauan CCTV sudah meninggal diangkat dari kamar mandi."
"Ini waktu evakuasi jenazah dari dalam kamar mandi," ungkapnya.
Baca juga: Tanggapan Politeknik Pelayaran Surabaya soal Mahasiswanya Diduga Tewas Dianiaya Seniornya
Tersangka Merengkek Minta Maaf
Masih dari laman SuryaMalang.com, M Yani sempat bertemu dengan AJP di Polrestabes Surabaya.
Dalam pertemuan itu, tersangka sempat merengek meminta maaf kepada M Yani.
AJP juga mengaku telah menganiaya korban atas perintah dari G.
"Saya dapat info, penyidik segera melakukan gelar perkara, dari situ Insyaallah tersangka bisa bertambah," ucap M Yani.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Tony Hermawan, SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)