TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya berinisial AJP (19) karena terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
AJP ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya juniornya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar, hingga tewas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin, mengatakan penganiayaan dilakukan di dalam kamar mandi Poltekpel Surabaya, Minggu (5/2/2023) malam.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian perut hingga korban terjatuh.
Baca juga: Mahasiswa Politeknik di Surabaya Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Sempat Ngeluh Tak Kuat
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/2/2023).
Sejumlah barang bukti diamankan seperti dua buah bekas tisue yang terdapat berkas darah, dua buah bekas gelas air minum merek, sebuah alat cukuran, dan pakaian korban yang dipakai saat kejadian.
Sebelumnya korban sempat diisukan meninggal karena terpeleset di kamar mandi kampus.
Namun luka lebam di wajah dan dada korban menunjukkan adanya kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kasus kekerasan ini terekam kamera CCTV Poltekpel Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan korban masuk ke kamar mandi karena diperintah oleh seniornya.
Korban yang saat itu berada di ruang makan mahasiswa mengiyakan perintah tersebut.
Baca juga: Tanggapan Politeknik Pelayaran Surabaya soal Mahasiswanya Diduga Tewas Dianiaya Seniornya
Di dalam kamar mandi inilah korban dianiaya hingga meninggal dunia.
"Hal itu yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," paparnya.
Diduga ada mahasiswa lain yang terlibat kasus penganiayaan karena korban juga mengalami luka di wajah, gigi, dan dada.