News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PPPA Kecam Penganiayaan Ayah Terhadap Anaknya Hingga Tewas di Cimahi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah kontrakan yang menjadi tempat penganiayaan dua bocah oleh anak kandungnya di Cimahi (kiri). A, ayah di Cimahi yang aniaya dua anak kandungnya hingga satu di antaranya tewas (kanan).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh ayah terhadap dua anak kandungnya, seorang perempuan usia 10 tahun dan laki-laki usia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat.

Penganiayaan itu bahkan hingga merenggut nyawa sang anak yang berusia 10 tahun.

Baca juga: Pengamen yang Siksa Anaknya hingga Tewas di Cimahi Hanya Ajarkan Anaknya Bisa Membaca

Sementara sang kakak mengalami luka serius di tubuhnya serta cedera pada bagian kepala dan wajah.

“Penganiayaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya yang masih kecil adalah perbuatan yang kejam dan sadis," kata Bintang kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

"Mereka dipukul dan ditendang oleh ayahnya hingga merenggut nyawa anak yang sepatutnya dilindungi dan mendapat kasih sayang dari orang tuanya," tambah Bintang.

Dirinya menegaskan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan.

Anak berhak untuk hidup dan kelangsungan hidup serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“KemenPPPA akan terus mengawal kasus kekerasan ini dan memastikan anak yang kini mendapat perawatan di rumah sakit mendapatkan pendampingan dan pemulihan, baik secara fisik dan psikis," ucap Bintang.

Baca juga: Bocah Perempuan di Cimahi Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Tangis Warga Pecah Saat Almarhumah Dimakamkan

KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat dan Kota Cimahi untuk langkah-langkah pendampingan terhadap korban.

Sementara itu, diketahui bahwa kedua anak tersebut tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di sebuah rumah kontrakan di Kota Cimahi, sedangkan ibu kandung korban bekerja di Arab Saudi.

Motif terduga pelaku berdasarkan assesmen pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh psikolog klinis UPTD PPA Provinsi Jawa Barat, yaitu kesal karena kedua anaknya sering mengambil uang untuk jajan.

Saat ketahuan oleh ayahnya, ayahnya melakukan penganiayaan terhadap kedua anak.

Baca juga: Uang Rp 450 Ribu Diambil Tanpa Izin, Ayah di Cimahi Aniaya 2 Anaknya Secara Brutal

Selain itu, sebagai pengamen, pelaku juga diduga kerap kali menelantarkan anak hingga kedua anak tidak dipenuhi kebutuhan pangannya, yang akhirnya membuat anak mengambil uang pelaku secara diam-diam.

Saat ini pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi, termasuk ibu tiri korban pun turut diperiksa. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kasus ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini