Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Pelaku penganiayaan ibu kandung, Rio Tabur (24), warga Jalan Mutiara RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap polisi.
Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh yakni benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri.
Saat ini korban masih dalam keadaan syok.
Rio mengaku khilaf tidak sengaja memukul ibunya hingga babak belur.
"Saya pukul karena ibu saya itu menyuruh pisah dengan istri. Saya memukul ibu saya tanpa ada faktor kesengajaan sama sekali," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Penggendara Motor di Yogyakarta jadi Korban Klitih, Diduga Pelaku Penganiayaan Berjumlah 6 Orang
Saat itu dia mengaku baru pulang dari menjadi kuli bangunan, sementara anak dan istrinya saat ini pulang ke rumah orangtuanya karena rindu.
"Barang-barang yang saya pecahkan itu barang di rumah saya sendiri, saya emosi saat itu dia menyuruh saya pisah dengan istri dan anak saya," ungkapnya.
Dia membantah telah memukul ibunya.
Saat itu ia ingin memecahkan barang-barang di rumahnya, namun rupanya tersenggol tangannya.
"Saya tidak mukul, tapi saat itu hanya kesenggol saja," ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pers rilis menyampaikan pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau, Rabu (23/3/2023) lalu dan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban.
"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah korban," ungkapya.
Ceritanya Mulya ibu tersangka sedang mencuci piring didapur tiba-tiba terdengar suara orang membuka pintu di depan rumah.