Remaja itu yang awalnya mendorong YSA ke kamar, kemudian diikuti anak-anak lainnya.
Pada saat itu, hanya YSA yang sedang di dalam rumah. Sementara suaminya sedang di luar.
Penjelasan Ketua RT
Sebelum kasus ini masuk ke ranah hukum, YSA mengaku dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Ketua RT setempat, Hilmi, mengatakan, ibu dari satu orang anak itu mulanya akan melaporkan sejumlah anak ke polisi.
Baca juga: Keluarga Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak Minta Keadilan: Dia yang Jadi Korban
YSA beralasan anak-anak itu berusaha memerkosanya.
Namun, warga merasakan ada kejanggalan.
Lalu, pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.
Pada pertemuan tersebut salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh YSA dan dipaksa memegang bagian tubuh wanita itu.
"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT. Saat dimintai keterangan dari para saksi, mereka mengatakan tidak ada yang mau memerkosa, tapi YSA yang membawa mereka ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian tubuh si pelaku," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Ibu Muda Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Belasan Anak di Jambi
Fakta Baru
Polda Jambi mengungkap fakta baru hasil penyidik pada ibu muda, NT (20) tersangka pelecehan seksual pada 17 orang anak di bawah umur di Kota Jambi.
Polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa oleh wanita muda itu untuk berhubungan badan dengannya.
Mereka melakukan persetubuhan, setelah sebelumnya remaja itu dimintanya menonton film dewasa.