TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Meski awalnya akan melaporkan dilecehkan oleh belasan anak, seorang ibu muda di Jambi, YSA (20) akhirnya yang dijadikan tersangka.
Wanita ini jadi tersangka pelecehan terhadap 17 bocah belasan tahun.
YSA dilaporkan memaksa belasan bocah tersebut melakukan aksi tak senonoh seperti diajak nonton film porno, memegang bagian sensitif hingga melakukan adegan bercinta.
Mereka melaporkannya ke Polda Jambi. Dalam waktu singkat ibu muda itu dijadikan tersangka, dan langsung diamankan.
Baca juga: Alasan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Sayat Tangan Sendiri, Keluarga Bantah Ada Penyimpangan
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, jumlah korban 17 anak di bawah umur. Awalnya 11 orang, tambah 6 korban lagi saat kami lakukan olah TKP di rumah pelaku," jelas Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Penjelasan penyidik, ada sejumlah anak perempuan yang turut jadi korban YSA, yang diminta untuk menonton film biru dan juga mengintip saat berhubungan badan.
Di sisi lain, YSA juga melaporkan sejumlah anak dan remaja atas kasus pemerkosaan.
Dia memasukkan laporan ke Polresta Jambi. Namun hingga kini penyidik Polresta belum memutuskan apakah kasus dugaan pemerkosaan naik ke penyidikan atau tidak.
”Sampai saat ini sifatnya masih pengaduan,” kata Komisaris Afrito Marbaro, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kamis (9/2/2023), dikutip dari Kompas.
Adapun SM, bibi dari YSA, mengatakan keponakannya itu tidak mungkin melakukan pelecehan terhadap anak-anak.
Dia menyebut saat ini keluarga mengharapkan polisi bertindak adil. "Di sini dia yang korban," kata SM, Rabu (8/2/2023).
Dia mengatakan, anak-anak itu melakukan upaya pemerkosaan.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya
Itu dibuktikan ada beberapa bekas luka di tubuh NT.
Adapun pelaku, ungkapnya, ada 8 orang. Paling tua berusia 15 tahun.