Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.
Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.
Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.
Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi, untuk memeriksa kejiwaannya.
Latar Belakang Kehidupan
Polisi dan tetangga tersangka mengungkapkan, dulunya NT bekerja sebagai seorang pemandu lagu, ketika dia masih gadis.
Dia menjalani pernikahan di usia muda. Pada umur 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak yang berusia 10 bulan.
Sejak menikah, dia sudah tidak lagi menjalani profesi sebagai pemandu lagu itu.
Dia lebih banyak di rumah, mengurus rumah tangga dan usaha kecil yang didirikan.
Di rumahnya, ada rental PS, yang membuat banyak anak remaja yang main ke sana. Mereka yang kemudian menjadi korban ibu muda ini. (*)