Ia pun mengungkapkan alasannya sampai harus turun gunung memanggil para anggota fraksi.
Menurutnya, kenaikan PBB ini telah melanggar Perda no. 6 tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.
Perbandingan SPPT PBB Lama dan baru yang diterima warga Kota Solo setelah keputusan Pemkot Solo menaikan nilai PBB (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)
"PAD sudah dirumuskan menjadi visi Wali Kota lewat RPJMD. RPJMD itu setiap tahun naik 5 persen PAD-nya," tuturnya.
Dalam dokumen RPJMD disebutkan pajak daerah direncanakan sebesar Rp320.988.116.136,00 pada tahun 2022 .
Namun akan menjadi sebesar Rp 432.799.555.220,00 pada tahun 2026.
Baca juga: Kenaikan PBB Ditunda, Pemkot Solo Kembalikan Uang 1.774 Wajib Pajak
Jadinya rata-rata pertumbuhan sebesar 5 persen per tahun.
Maka dari itu, kata FX Rudy, mengejar target PAD tidak bisa serta merta menaikkan PBB sebegitu besar.
"Kenaikannya tidak diambil dari kenaikan PBB dan NJOP. PBB hanya seperti yang sekarang ini. Mengambil saja yang belum membayar pajak 135 miliar itu intensifikasinya. Bukan menaikkan. Potensi yang ada digali," terangnya.
Ia juga tidak ingin fraksi PDIP yang memiliki mayoritas kursi di DRPD Kota Solo tidak berdaya.
"PDIP punya 30 kursi dianggap tidak berdaya. Jangan dianggap saya waton suloyo. Kalau tidak melanggar perda saya diam saja," jelasnya.
Menurut dia, berbagai potensi lain menurutnya mampu dimaksimalkan demi mengejar target PAD Rp 820 miliar.
"Cari potensi yang ada. Rp 80 miliar dibagi OPD penghasil. Dinas Pasar, PU, Bapenda, Dishub, banyak. Dari 4 dinas ini aja bisa menghasilkan banyak kok. Perdagangan dan sebagainya," terangnya.
Baca juga: FX Rudy Kritik Keras Gibran Terkait Kenaikan Ugal-ugalan PBB: Tidak Libatkan DPRD dan Partai
Menurutnya, hal seperti ini bisa diantisipasi jika berbagai pihak menjalin komunikasi yang intens.
"Justru saya berpesan hal seperti ini jangan terulang. Lakukan komunikasi dengan anggota DPRD dan Wakil Wali Kota," jelasnya.
Penulis: Adi Surya Samodra
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Absen Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar Bareng Fraksi PDIP DPRD Solo, FX Rudy : Saya Izin