TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur bernama Abdul Azis (43) ditangkap polisi saat sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di rumah, Sabtu (11/2/2023).
Abdul Aziz diduga terlibat penggedaran sabu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Proses penangkapan dilakukan oleh Satreskoba dan Samapta Polres Probolinggo.
Warga yang hadir dalam resepsi pernikahan anak Abdul Aziz sempat kaget dengan kedatangan petugas.
Namun, Abdul Aziz sudah mengetahui kedatangan polisi dan bersembunyi di salah satu rumah warga.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, mengatakan pelaku sudah tidak ada di tempat resepsi ketika petugas datang.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, 10 Saksi Jelaskan Kronologi Penjualan Sabu Irjen Teddy Minahasa
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku Abdul Aziz tidak bersembunyi di rumahnya, melainkan di rumah tetangga.
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak."
"Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Keluarga pelaku terlihat malu dengan proses penangkapan yang dilakukan di hari pernikahan anak pelaku.
Bahkan, proses penangkapan yang dilakukan petugas sempat menjadi tontonan warga.
Baca juga: Mobil Dinas Desa Cihara Kabupaten Lebak Diduga Ditembak Polisi Terkait Penggerebekan Narkoba
Pelaku Sudah jadi Target Operasi
AKP Ahmad Jayadi mengatakan petugas sering gagal melakukan penangkapan terhadap Abdul Aziz sering lolos.
Bahkan, Abdul Aziz telah lama jadi target operasi (TO) dan masuk DPO.
"Tersangka ini sangat licin. Dia selalu bisa kabur saat hendak kami amankan."
"Tersangka melarikan diri berpindah-pindah tempat ke luar kota. Antara lain ke Surabaya dan Madura," paparnya, Senin (13/2/2023).
Petugas berusaha mencari tahu keberadaan pelaku dan membuat rencana penangkapannya.
Kemudian, petugas mendengar kabar Abdul Aziz akan menikahkan anaknya di rumah.
Baca juga: Anggota Polisi Terluka Ditusuk Warga Saat Gerebek Narkoba di Wilayah Koja, Pelakunya Diburu
"Otomatis dalam acara pernikahan itu, tersangka pasti menjadi wali anaknya."
"Oleh karenanya, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi guna mengamankan tersangka."
"Kalau menunggu acara pernikahan selesai, pelaku bisa melarikan diri lagi," ujarnya.
Sebanyak sembilan personel polisi dengan pakaian bebas terlebih dahulu masuk tempat resepsi.
Kemudian sebelas anggota Samapta Polres Probolinggo bersenjata lengkap memantau dari sekitar lokasi resepsi.
"Kami menyiagakan pasukan (personel Samapta) di lokasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perlawanan saat proses pengamanan," tandasnya.
Proses penangkapan di tempat resepsi gagal, karena Abdul Aziz sudah mengetahui kedatangan petugas.
"Tak lama, kami mendapati tersangka berada di rumah tetangganya. Tersangka sudah mau kabur. Tapi kami bisa mengamankannya."
"Saat proses penangkapan berlangsung, suasana kebahagiaan resepsi pernikahan langsung berubah menjadi kegentingan. "Istri tersangka sampai histeris," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunProbolinggo.com/Danendra Kusuma)