Kanit 1 Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaladi pun menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, kasus ini akan diungkap secara transparan dan tanpa adanya intervensi.
"Kami pastikan penyidik tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Alif seperti yang diberitakan TribunBanten.com, Senin (13/2/2023).
Pihaknya juga meminta keluarga dan rekan korban untuk melaporkan jika ada fakta baru.
Hal tersebut guna mempermudah penyelidikan.
"Kalau ada bukti dan fakta baru laporankan ke kami, untuk mempermudah penyelidikan,"
"Keterangan-keterangan dari keluarga dan saksi ini untuk mempercepat proses penyidikan," ujar Alif.
Diketahui, Riko telah membunuh Elisa yang merupakan mantan pacarnya sendiri Rabu (8/2/2023) malam.
Elisa dibunuh dengan dipukul menggunakan kloset.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Engkos Kosasih)