TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Demi meloloskan anaknya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Marzani menghubungi mantan Wali Kota Lampung, Hasanusi atau Herman HN.
Marzani mengaku dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta demi meloloskan anaknya berkuliah di FK Unila.
Baca juga: Mantan Rektor Unila Sebut Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Setiap Tahun Titip Calon Mahasiswa
Kesaksian Marzani tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila dengan terdakwa Karomani cs di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung.
Dalam kesaksiannya, Marzani dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK terkait perkenalannya dengan Herman HN memberikan sejumlah uang.
"Bapak kenal dengan Herman Hasanusi?," tanya JPU KPK.
"Iya kenal, mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode," jawab Marzani.
"Kalau Yayan Saputra kenal," lanjut JPU
"Kenal, beliau ajudannya Pak Herman HN," imbuhnya.
Baca juga: Kepala Prodi Pascasarjana Unila Serahkan Rp 250 Juta Agar Anaknya Masuk Kedokteran
Lalu, JPU KPK bertanya terkait mahasiswa bernama Maharani yang masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
Marzani pun mengakui bahwa nama tersebut merupakan anaknya.
Menurut Marzani, dia meminta bantuan Herman HN untuk memasukkan anaknya berkuliah di Unila lantaran Herman HN merupakan mantan wali Kota Bandar Lampung yang dianggap berpengaruh.
"Iya pak, itu anak saya," kata Marzani.
"Saya minta tolong ke Herman HN, saat itu dia sudah tidak jadi wali kota lagi," ujar Marzani.
Marzani kemudian menjelaskan, jika ia meminta bantuan Herman HN untuk menghubungi Budi Sutomo yang merupakan Kabiro Keuangan Unila.