News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polsek Jabung Ditangkap Terkait Curanmor, Ini Penjelasan Kapolresta Bandar Lampung

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto angkat bicara terkait adanya oknum polisi dari Polsek Jabung jadi pencuri sepeda motor.

TRIBUNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto angkat bicara terkait adanya oknum polisi dari Polsek Jabung terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Oknum polisi Polsek Jabung Lampung Timur tersebut diduga melakukan pencurian motor di Jalan Bumi Manti IV, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/2/2023) dini hari.

Baca juga: Polsek Tambora Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih Buron

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat ditanya terkait dugaan oknum anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Ia mengatakan, polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Kita (Polresta Bandar Lampung) masih melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (16/2/2023) melalui pesan WhatsApp.

Polisi saat ini melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat curanmor tersebut.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, ia membenarkan bahwa ada anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor di Kedaton, Bandar Lampung.

"Tadi sudah dijemput kasi propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung. Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.

Baca juga: Bocah di Lampung Jadi Korban Peluru Nyasar Saat Curanmor Diamuk Massa

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti bersalah maka kami ambil tindakan tegas.

"Adapun tindakan tegas yang akan kami ambil yakni kami akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kompol Sugandhi.

Ia mengatakan, polisi dengan tegas akan memecat oknum tersebut apabila hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidananya.

Kapolsek Jabung Iptu Rudi S mengatakan, terkait informasi anggota Polsek Jabung yang terlibat curanmor di Bandar Lampung dirinya meminta untuk langsung konfirmasi kepada pimpinan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini