Laporan Wartawan Serambi, Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Tim Polres Metro Jakarta Barat didukung Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan 200 kilogram sabu-sabu, Kamis (16/2/2023) siang.
Ratusan kg sabu-sabu tersebut diamankan dari perairan Seruway, Aceh Tamiang.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 109,9 Kilogram Jaringan Sumatera, Jakarta dan Tangerang
Selain 200 kg sabu-sabu, polisi juga berhasil mengamankan satu tersangka.
Kini tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 200 kg diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.
Serambi belum memperoleh keterangan rinci terkait penangkapan ini.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui ponsel.
Perairan Seruway sejak lama identik dengan jalur penyelundupan berbagai jenis barang dari Thailand dan negara lainnya.
Jalur ini juga sempat diidentikkan dengan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi pada tahun lalu.
Baca juga: Pengedar Sabu di Probolinggo Ditangkap saat Resepsi Pernikahan Anaknya, Pelaku Sempat Masuk DPO
Pada tahun 2019, Ditpolair Polda Aceh mengirim satu unit helikopter untuk melakukan patroli udara.
Sasaran patroli ketika itu untuk mengantisipasi mobilisasi manusia dari Malaysia terkait pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Amankan 200 Kg Sabu-sabu di Perairan Aceh Tamiang, 1 Tersangka Ditangkap