News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati

Profil Bupati Indramayu Nina Agustina, Sosok yang Disebut Terkait dengan Mundurnya Lucky Hakim

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Bupati Indramayu, Nina Agustina yang disebut terkait mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati.

- Direktur Utama PT. Delta Buana Pratama (2013-sekarang)

- Ketua Yayasan Dai An Nur, Losarang Indramayu (2017-sekarang)

- Managing Partner di NDB Law Firm & Partners (2018-sekarang

Organisasi

- Ketua Bidang Hukum di DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan Perikanan dan Nelayan Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

- Bendahara Umum di DPP Gerakan Nelayan dan Tani Tahun 2016 sampai dengan sekarang.

- Sekertaris Jenderal (Sekjen) di Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) Tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Jejak ketidakharmonisan dengan Lucky Hakim

Ketidakharmonisan Nina dan Lucky Hakim terlihat saat DPRD Indramayu mengajuk hak interpelasi kepada Bupati Indramayu pada 31 Januari 2022.

Dikutip dari Tribun Cirebon, pengajuan hak interpelasi didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat selama menjabat kurang lebih 1 tahun.

Di antaranya, soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan sehingga menjadi pertanyaan masyarakat, dan lain sebagainya.

Tidak dilibatkannya Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi kepada Bupati Indramayu.

"Semisal banyak foto gambar Wakil Bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan, tidak diberikannya pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati untuk membantu dan mewakili Bupati ketika Bupati berhalangan hadir," ujar salah satu anggota DPRD pengusul Hak Interpelasi Ruyanto dari Fraksi Merah-Putih dalam rapat paripurna (31/2/2022).

Ruyanto menyampaikan, sebagai contoh, saat DPRD bersama-sama dengan Bupati ketika harus mengambil kebijakan atau keputusan strategis dalam rapat paripurna Indramayu.

Lanjut dia, kemudian Bupati berhalangan hadir, maka untuk kepentingan tersebut Bupati nyaris tidak pernah mendelegasikan tugasnya kepada Wakil Bupati Indramayu.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini