TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibunuh oleh karyawannya sendiri.
Peristiwa pembunuhan bos ayam goreng itu terjadi di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
MIM diduga dibunuh menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Hal itu diketahui setelah ditemukan gas elpiji di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi berlumuran darah.
Setelah menghabisi nyawa MIM, pelaku lalu menculik anak korban, A, yang masih berusia 17 bulan.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta bos ayam goreng di Bekasi dibunuh sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Satu dari dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi adalah anak di bawah umur.
Pelaku berinisial MA itu diketahui masih berusia 14 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya menyayangkan hal tersebut.
"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21) merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Nasib Anak Bos Ayam Goreng di Bekasi setelah Ibunya Dibunuh Karyawan: Diculik, Kini Jadi Yatim Piatu
2. Pelaku Sakit Hati
Pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi ini dilatarbelakangi motif sakit hati dari pelaku.