Mendengar hal tersebut ia pun datang ke TKP dan berdasarkan informasi yang ia dapat, ia hanya mengetahui bahwa di dalam kamar penghuni nomor 3 yakni MP, di dalam kamarnya ada daging.
"Pukul 15.55 Wita, Tim inafis identifikasi Polresta tiba di TKP dan melakukan olah TKP awal," tambahnya.
Berdasarkan hasil olah TKP awal tersebut, ditemukan orok bayi yang dibungkus dengan 4 lapisan.
"Hasil olah TKP indent bahwa orok tersebut berjenis kelamin laki-laki."
"Terbungkus oleh plastik kuning besar, tas belanja warna biru, tas kresek warna merah dan kain warna hijau," paparnya.
Hasil olah TKP juga ditemukannya beberapa obat-obatan.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis obat apa yang ditemukan oleh petugas, Sukadi masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
Orok bayi yang diperkirakan memiliki panjang 30 cm itupun pada pukul 16.15 Wita dievakuasi ke RSUP Sanglah oleh ambulance BPBD Kota Denpsar untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Gugurkan Kandungan, Orok Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Lemari Kamar Kos di Denpasar Bali