Laporab Wartawan Tribun Makassar Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Korban meninggal usai pesta miras oplosan di rumah di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (23/2/2023) kemarin bertambah menjadi tiga orang.
Mereka meruapakan pelajar dan mahasiswa.
Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Baca juga: Kapolda Banten Janji Bakal Usut Kasus Beras Oplosan Bulog hingga Tuntas
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.
"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, dua korban tewas merupakan mahasiswa bernama M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15) usai berpesta miras bersama tiga temannya, Selasa (21/2/2023).
Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.
Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.
Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.
"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.
Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, lanjut Ridwan berbahan alkohol murni.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," katanya.
Pihaknya pun mengaku, masih terus mendalami kasus itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tewaskan 3 Orang, Polisi Sita Alkohol dan Minuman Soda di Lokasi Pesta Miras Biringkanaya Makassar