TRIBUNNEWS.COM - Permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu, segera diproses.
Kepastian ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah bertemu Lucky Hakim dan Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Saat bertemu Lucky Hakim, Ridwan Kamil berharap kedua pihak masih bisa didamaikan.
Namun, setelah bertemu Nina Agustina, Ridwan Kamil menyadari bahwa Bupati Indramayu itu dengan Lucky Hakim sudah siap berjalan masing-masing.
"Dengan berat hati, saya sampaikan bahwa masing-masing menyiratkan untuk menempuh jalan politiknya sendiri-sendiri."
"Sesuatu yang kami harus hormati sebagai hak dari masing-masing."
"Sehingga dengan ini, niat pengunduran diri Kang Lucky Hakim akan diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, Kamis (23/2/2023), dilansir TribunJabar.id.
Rencana Lucky Hakim setelah Mundur
Lucky Hakim mengaku tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga memutuskan mundur pada 8 Februari 2023 lalu.
Lucky Hakim pun mengaku tidak banyak pekerjaan yang dilakukan setelah memutuskan mundur.
Saat ini, Lucky Hakim membutuhkan waktu untuk mengintrospeksi diri.
Lantas, apa saja rencana Lucky Hakim setelah mundur sebagai Wakil Bupati Indramayu?
1. Mengurus Yayasan
Lucky Hakim mengatakan, ke depannya ia akan fokus mengurus yayasan miliknya.