News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu di Jambi Ditahan Polisi Karena Aniaya Anak hingga Tewas: Korban Tidak Isi Air ke Ember

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Winda, ibu yang menganiaya anak kandung hingga tewas di Merangin, Jambi

TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN -  Polisi menahan Winda (34) karena memukuli anaknya hingga tewas, Jumat (25/2/2023).

Winda yang tercatat sebagai warga RT 04 RW 09 Kelurahan, Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini ditahan.

Baca juga: Seorang Anak di Jambi Tewas Karena Dipukuli Ibunya

Winda ditahan di Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata menjelaskan penyebab Winda tega menganiaya anak kandungnya.

"Jadi sekitar pukul 09.00 WIB hari Jumat, Winda meminta korban Depano (7) untuk membantu mengisi air ke dalam ember, namun karena asyik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya dan seketika membuat pelaku emosi kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak 2 kali tepat di bagian perut," jelas AKBP Dewa, Sabtu (25/2/2023).

Tidak berhenti sampai disitu, Winda kemudian menendang perut anaknya sebanyak tiga kali, dan memukul wajah sebanyak satu kali.

"Tidak puas, Winda bahkan membanting korban yang masih ke lantai sebanyak tiga kali, dan membenturkan kepala korban tiga kali ke lantai," lanjutnya.

Setelah melakukan penganiayaan, Winda kemudian pergi untuk bekerja dan meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya.

Baca juga: Detik-detik Mario Dandy Aniaya David, Korban Disuruh Push Up 50 Kali hingga Ucapkan Kata Kasar

Kakak korban melapor

Setelah menganiaya anak kandungnya hingga terkapar, Winda (34) dengan merasa tidak bersalah langsung pergi dari rumah bekerja.

Kapolres Merangin mengatakan, korban yang dipukul berulang kali di beberapa bagian badan, langsung tergeletak di rumah karena mengalami luka.

"Pemukulan ini terjadi pukul 09.00 WIB, kemudian pada pukul 12.00 WIB, kakak korban yang melihat keanehan melaporkan kepada pelaku terkait kondisi korban yang tidur dengan kondisi mendengkur dengan sangat keras dan tidak bisa dibangunkan," kata AKBP Dewa, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Tanpa Pengaruh Alkohol Atau Narkoba, Mario si Anak Pejabat Pajak Aniaya David Secara Sadar

Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB, barulah pelaku Winda pulang ke rumah melihat kondisi anak kandung yang baru dianiayanya.

"Karena tidak melihat perubahan, pukul 18.00 Winda akhirnya membawa korban ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk dilakukan perawatan," jelasnya.

Setelah sempat mendapatkan perawatan, pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku adalah seorang janda

Winda saat ini telah ditahan di Polres Merangin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Winda diketahui berstatus single parent atau janda.

Baca juga: Seorang Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur Bunuh Suaminya Saat Tidur

"informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan merupakan Single Parent yang tinggal mengontrak di Sungai Mas dan bekerja sebagai buruh laundry dan harus menghidupi 2 orang anaknya termasuk korban," kata AKBP Dewa.

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Ibu tersebut diketahui bernama Winda (34) Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.

Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano (7) akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Klonel Bunjani Bangko.

Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan kejadian ini.

Baca juga: 2 Anggotanya Tewas akibat Kerusuhan di Wamena, DPD PBB Papua Serahkan Penyelesaian Kasus ke Polisi

Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.

"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).

Keterangan ketua RT

Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Ditangkap, Diduga Orang Dekat Korban

"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.

"Iya memang ada, pelaku Winda sudah kita amankan dan Sekarang dalam Proses pemeriksaan penyidik,"pungkasnya.

Penulis: Solehan

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Dipukul Ditendang Dibanting ke Lantai

dan

Ibu yang Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Merangin Berstatus Janda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini