Istri korban melaporkan atas dugaan pengambilan uang yang dilakukan oleh Yahya.
Matheus mengungkapkan, pihak kepolisian langsung menangkap Yahya yang saat itu sedang berboncengan dengan Abdul.
"Laporan istri korban itu kami langsung respons dan menemukan Yahya dengan korban sedang berboncengan dan dihentikan oleh polisi di SP 4 Timika," ungkap Matheus seperti diwartakan Tribun-Papua.com.
Saat ditangkap, Yahya dalam kondisi mabuk.
Lantas, Yahya dibawa ke Polsek menggunakan mobil patroli untuk dimintai keterangan.
Beberapa saat kemudian, korban sudah tidak terlihat di belakang mobil.
Ternyata, korban sudah tergeletak di dalam sebuah got.
Pihak kepolisian pun langsung mengistruksikan Yahya untuk mengangkat korban.
Abdul pun ditemukan dalam kondisi patah kaki.
Baca juga: Jenazah 9 Korban Kerusuhan di Wamena Papua Dimakamkam di TPU Sinakma
"Kami suruh Yahya angkat korban di got dalam kondisi lemas. Untuk kronologis kenapa korban di got dengan kondisi kaki patah belum diketahui penyebabnya," kata Matheus sambil mengatakan tidak benar ada anggota Polisi yang melakukan pemukulan.
Pihaknya juga saat ini sedang menggali informasi terkait tewasnya Abdul.
Matheus juga menceritakan, bahwa ada personel polisi yang diserang oleh warga.
Penyerangan tersebut, diduga karena warga mengira korban tewas dianiaya pihak kepolisian.
"Penyerangan itu membuat dua anggota Polsek terluka. Satu luka di bagian mulut dan satu kena batu dibagian pelipis. Kaca kantor juga pecah," jelasnya.