Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.
Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginap sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yg sama kayak cewe bahkan saat di kampus, cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).
Mereka mengaku kpd pihak berwajib sudah melakukan saling kirim "konten" ini sejak Juni dan baru ketahuan Desember akhir kemarin.
Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok, dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengaku sudah menerima laporan kasus pelecehan seksual tersebut.
Lanjutnya, Satgas PPKS Unand sedang memproses kasus tersebut.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika Susanti saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
Rika Susanti mengaku tidak bisa menyampaikan proses pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand.
Korban 12 Orang
Pimpinan Universitas Andalas (Unand), melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian buka suara terkait kasus dugaan kekerasan seksual, Minggu (26/2/2023).
Perbuatan itu diketahui dilakukan dua orang mahasiswa Fakultas Kedokteran dan tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Korban Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Segera Membuat Laporan Resmi
Henmaidi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kampus sejak menerima laporan sejak Desember 2022 lalu.
Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand:
1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.