News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi dari Polrestabes Palembang saat membawa terduga pelaku kekerasan di panti asuhan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan positif HIV.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatra Selatan bernama Hidayatullah (40) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap 18 anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin.

Hidayatullah merupakan pemilik panti asuhan yang terletak di Kelurahan 3 Ilir Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Hidayatullah dinyatakan positif HIV.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan meski pemilik panti asuhan positif HIV, para anak-anak yang berada di panti dipastikan tidak tertular.

"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat," paparnya, Senin (27/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Hingga Tewas, Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Pelaku

Tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang sembari pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.

Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.

Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.

Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.

Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa

Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. (via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy)

Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.

Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan."

"Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar," bebernya.

Sebelumnya, istri tersangka, Rina meyatakan suaminya sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun.

"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," terangnya.

Meski sudah dinyatakan sembuh, tapi sifat tempramen suaminya akan tiba-tiba muncul dan melakukan tindak kekerasan tanpa menginagat apa yang sudah diperbuat.

"Nah tapi setelah apa yang ia lakukan, dia baru sadar dan pasti meminta maaf kepada anak-anak itu," jelasnya.

Ia membenarkan suaminya telah melakukan kekerasan terhadap anak-anak panti asuhan yang videonya sempat viral.

"Benar Bu, kejadiannya itu sekitar 1 atau 2 Minggu yang lalu, untuk pastinya kapan saya juga tidak tahu. Pria itu merupakan suami saya Hidayatullah dia ketua pengurus di asrama di sana," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Fransiska Kristela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini