TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat dan viral di media sosial.
Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.
Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.
Saat teman wanitanya tertidur, NZ membuka pakaian korban dan merekamnya.
Rekaman tersebut dikirimkan ke kekasih NZ berinisial HJ karena tertarik dengan video lesbian.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Tubuh Korban Difoto dan Direkam saat Tidur
Pelecehan seksual yang dilakukan dua mahasiswa Unand ini viral setelah diunggan di akun Twitter @andalasfess pada Jumat (24/2/2023), pukul 14.41 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pelaku wanita mengakui perbuatannya karena merasa terpojok saat salah satu korban tersadar dari tidur dalam keadaan pakaian terbuka.
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak Juni 2022 hingga Desember 2022.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan pihak kampus telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," tegasnya, Sabtu (25/2/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Ia belum dapat menjelaskan langkah yang akan diambil kampus kedepannya karena hal itu merupakan kewenangan pimpinan Unand.
"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," tandasnya.
Baca juga: Modus Ayah di Bandung Rudapaksa Anak Kandung, Beri Edukasi Pelecehan Seksual hingga Mengobati Bisul
Pernyataan Resmi Unand
Pimpinan Universitas Andalas (Unand), melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, kasus pelecehan seksual ini sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu oleh salah satu korban.
Setelah laporan masuk, pihak kampus berusaha memeriksa para korban, saksi hingga dua terduga pelaku pelecehan seksual.
Sebanyak 12 mahasiswi yang mengaku sebagai korban dan 4 orang saksi telah diperiksa.
Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand tersebut terancam dikeluarkan dari kampus setelah Satgas PPKS mengajukan surat penonaktifan kedua pelaku ke pimpinan universitas.
Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand tentang penjelasan dan langkah yang telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dikutip dari TribunPadang.com:
Baca juga: Dosen Unand Tawarkan Nilai Tinggi ke Para Korban Pelecehan Seksual, Barang Bukti Sudah Diamankan
1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.
2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.
3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.
4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.
6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)