News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Universitas Andalas

Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Pelecehan seksual terjadi di Universitas Andalas, pelaku merupakan pasangan kekasih. Berikut faktanya

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat.

Kali ini dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dua mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini ramai menjadi perbincangan setelah diunggah oleh akun Twitter @andalasfess.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa identitas terduga pelaku yakni pria berinisial HJ dan NZ yang disebut kekasih HJ.

Kasus dugaan pelecehan ini bermula saat pelaku menginap di rumah korban.

Korban diketahui merupakan teman dari pelaku.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Tubuh Korban Difoto dan Direkam saat Tidur

Masih dari unggahan akun @andalasfess, pelaku perempuan berinisial NZ kerap menginap di kos dan rumah teman terdekatnya.

Saat korban tidur, NZ membuka pakaian korban lalu mengambil foto dan video.

Selanjutnya, foto dan video tersebut dikirim oleh NZ kepada kekasihnya HJ.

Dari pengakuan pelaku perempuan, ia melakukan aksinya itu lantaran diminta oleh kekasihnya.

"Bahkan saat ditanya sama pihak berwajib lsg terkait motifnya apa, si cewek ini bilang untuk memuaskan nafsu cowonya yang suka lihat l3sbi berhubungan.

Sekarang korban2 nggak tau foto dan video ini udah sampe mana disebarkan oleh mereka, dan gakada jaminan apapun yg bisa bikin korban2 percaya kalo foto dan video mereka ga disebar kemana2.

Dan yang cowok jg melakukan yang sama, saat main dan nginep sama tmn tmnnya, ngelakuin hal yang sama kayak cewe bahkan saat di kampus.

Cowo itu foto diam diam tmn cewenya dan memfokuskan ke bagian2 tubuh (pasti semua org paham maksud bagian tubuh ini).

Darimana kasus ini terungkap? Dari pengakuan si pelaku cewe sendiri. Kenapa pelaku cewenya bisa ngaku? Karna pelaku cewe sudah terpojok.

Dengan ditambah ada juga korban yg sempat terbangun saat mau dibuka bajunya, tapi korban tsb tdk bs bertindak lebih jauh krn saat itu belum punya bukti," tulis akun @andalasfess.

Universitas Andalas (conferencer.faperta.unand.ac.id)

Kepada polisi, mereka mengaku saling mengirim konten syur tersebut sejak Juni 2022.

Sementara aksi keduanya baru ketahuan pada akhir Desember 2022.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti mengatakan, telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Saat ini, kata Rika, pihaknya tengah memproses kasus tersebut.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," kata Rika saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu, pihak Universitas Andalas telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya.

Pimpinan Unand melalui Sekretaris Unand Henmaidi Alfian mengatakan, kasus itu sudah ditangani pihak kampus sejak menerima laporan pada Desember 2022 lalu.

Berikut pernyataan resmi dari Humas Unand, sebagaimana dilansir TribunPadang.com:

Baca juga: Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswa FK Universitas Andalas, Begini Tanggapan Pimpinan Kampus

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2023 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPadang.com/Rima Kurniati/Wahyu Bahar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini