TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Makam AR (13), santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Samarinda Utara, Kalimantan Timur dibongkar warga dan keluarga, Sabtu (25/2/2023).
Pembongkaran makam korban di Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara disaksikan personel Polsek Sungai Pinang, Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda dan tim dokter forensik RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Pembongkaran makam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Proses pembongkaran makan dilakukan untuk kepentingan autopsi ulang.
Baca juga: Update Santri Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Bantah Pernyataan Pesantren dan Minta Hasil Autopsi
AR diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seniornya, AF (20) pada Sabtu (18/2/2023) pukul 17.30 Wita.
Korban dan pelaku adalah santri di pondok pesantren yang sama.
Dokter Forensik RSUD AW Sjahranie Samarinda, dr Kristina Uli Gultom mengatakan, pihaknya membawa sejumlah organ tubuh korban untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan kepolisian.
"Untuk hasilnya nanti ke polisi saja. Yang jelas ini ada beberapa organ jaringan yang kami bawa," ujarnya singkat.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kematian santri yang sudah menimba ilmu di ponpes selama lima tahun terakhir tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Keluarga bahkan menuding pihak ponpes terkesan menutup-nutupi penyebab kematian korban.
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengatakan, pembongkaran makam AR guna kepentingan penyelidikan usai keluarga korban melakukan pelaporan.
Baca juga: Santri Tewas Dianiaya Kakak Kelasnya, Korban Dipukul di Bagian Dada hingga Tersungkur
AKBP Eko Budiarto menjelaskan, sejak awal pondok pesantren sangat kooperatif.
Bahkan terungkapnya kasus ini sebab pihak ponpes melakukan investigasi.