Iptu Suyatno mengatakan, AST dan OG mengaku sebagai pasangan suami istri yang berasal dari Padangsidimpuan ke pihak hotel ketika reservasi.
Karena mengaku sebagai pasangan suami istri, pihak hotel lantas mempersilakan keduanya menginap.
"Pengakuannya mereka ini dari Kota Padangsidimpuan mau ke Pulau Nias," sambungnya.
Suyatno membenarkan jika pelaku dan korban bukan pasangan suami istri melainkan selingkuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Melukai Alat Vital Pacar, Wanita di Sibolga Sumut Diamankan Polisi
"Awalnya janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga."
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," jelasnya.
Setelah AST diamankan, penyidik masih akan mendalami motif AST menyayat kemaluan pasangan selingkuhannya.
"Dugaan awal karena wanita ini menolak berhubungan badan."
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)