TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan aturan baru yang berisi imbauan kepada warga NTT untuk berjalan kaki.
Kepala Biro Ekonomi Setda NTT, Dr. Lerry Lupidara mengatakan, aturan ini dikeluarkan untuk mengendalikan inflasi daerah.
"Untuk pengendalian inflasi daerah, diimbau kepada masyarakat NTT untuk berjalan kaki, menggunakan sepeda atau kendaraan umum," paparnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Ia menyatakan peraturan tersebut telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 7 November 2022 dan penerapan wajib jalan kaki akan diberlakukan mulai 7 Maret 2023.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Risiko untuk Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT
Lerry Lupidara tidak menjelaskan terkait jarak yang harus ditempuh warga dengan jalan kaki dalam sehari.
Namun yang terpenting dengan jalan kaki warga bisa lebih sehat dan hemat BBM.
"Kalau jalan itu hemat BBM walaupun sudah kaya tapi simpan uang untuk lain lah," jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada sanksi bagi warga yang tidak menjalankan aturan ini karena sifatnya hanya imbauan.
"Sanksinya di akhirat. Namanya juga imbauan saja. Orang Indonesia itu malas berjalan kaki," sambungnya.
Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Pemprov NTT mendapat sorotan karena mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.
Kebijakan ini mendapat kritikan mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI hingga DPR RI.
Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.
Menurutnya kebijakan ini hanya dilakukan di sejumlah SMA unggulan di NTT agar siswa dapat belajar disiplin dan melanjutkan pendidikan di universitas ternama.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan dan Keamanan Anak