News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi di Makassar Meninggal Diduga Gegara Salah Suntik: Kesaksian sang Ayah hingga Penjelasan RS

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Ilustrasi suntikan dan (Kanan) Saat Aco Dg Sukri (43) menggendong mayat bayinya di RS Labuang Baji, Makassar, Selasa (28/2/2023) pagi. Berikut informasi lengkap soal kejadian bayi di Makassar meninggal diduga gegara salah suntik.

Petugas diketahui berulang kali melakukan penyuntikan untuk pengambilan sampel darah.

Penyuntikan dilakukan berulang kali karena darah Al Fatan tidak keluar.

"Setelah beberapa kali pindah titik untuk disuntik baru ada. Tidak lama setelah itu pendarahan ini anak saya," ucap Aco.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Semak-semak Hutan Trawas Mojokerto, Polisi Duga Sengaja Dibuang

Aco Sukri melanjutkan ceritanya, setelah diambil sempel darah, Al Fatan mengalami pendarahan.

"Kami kira seperti itu (malpraktik) Pendarahan ini berlangsung lama, cuma disuruh tutup saja pakai perban.

Kalau itu perbannya dibuka, keluar lagi itu darah seperti orang habis teriris pisau," terang Aco.

Kini, jenazah Al Fatan sudah dimakamkan di Jeneponto.

RS Labuang Baji buka suara

Ketua Komite Medik RS Labuang Baji, dr Ummu Atiah memaparkan kondisi Al Fatan sebelum meninggal.

Al Fatan datang ke RS dengan keluhan sumbatan pada bagian usus.

Selain itu, hemoglobin Al Fatan di angka 6 yang berarti sangat rendah.

Pihak RS berencana melakukan tindakan operasi atas dasar kondisi pemeriksaan awal pasien yang bersangkutan.

Baca juga: Ibu Tertidur Saat Menyusui Bayinya di Dalam Mobil, Sang Bayi yang Berusia 2 Bulan Meninggal

Direktur RS Labuang Baji Abdul Haris Nawawi, Ketua Komite Medik RSLB, dr Ummu Atiah dan Dokter Bedah Anak, dr Munawir Makkadafi konferensi pers terkait bayi 51 hari meninggal dunia diduga salah suntik, Selasa (28/2/2023) sore. (Muslimin Emba/Tribun-Timur.com)

"Prosesnya memang kita memperbaiki kondisi korban dulu baru kemudian kita merencanakan untuk lakukan operasi emergency, tapi tidak serta merta harus kita lakukan kalau kondisi umumnya tidak merugikan," jelas Atiah.

Atiah menambahkan, Al Fatan meninggal dunia setelah 5 jam dirawat di RS Labuang Baji.

Pihak RS dalam konferensi pers Selasa (28/2/2023) sore, tidak menjelaskan perihal dugaan malpraktik yang terjadi saat proses pengambilan sempel darah.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini