TRIBUNNEWS.COM - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap telah meghina Al Quran.
Hal ini seusai dirinya memberikan pernyataan siap 'Injak Al Quran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten /Pemkab Bogor, menyulut kemarahan sejumlah kalangan.
Adanya hal tersebut membuatĀ Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meradang dan melaporkan Iwan Setiawan ke Mabes Polri, Rabu (1/3/2023), melansir Wartakotalive.com.
Di sisi lain Iwan juga telah meminta maaf, dan memberikan klarifikasi soal pernyataannya tersebut.
Iwan Setiawan mengaku khilaf dengan pernyataannya.
Lantas berikut profil serta sepak terjang Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan:
Baca juga: Plt Bupati Bogor Minta Maaf setelah Dianggap Hina Al Quran, FUIB akan Tetap Laporkan ke Polisi
Iwan Setiawan, menjadi Plt Bupati Bogor, menggantikan Bupati sebelumnya Ade Yasin.
Seperti diketahui, Ade ditetapkan tersangka atas kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Iwan sebagai Plt Bupati Bogor berdasarkan hasil rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, juga perintah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pria kelahiran Bogor, 2 Desember 1970 ini merupakan seorang politikus dari Partai Gerindra.
Mengutip dari bogorkab.go.id, sebelumnya Iwan Setiawan menjabat sebagai Wakil Bupati Bogor.
Riwayat Pendidikan
- MI Hidayatullah Bayah (1984)
- SMP Negeri 1 Cisarua (1987) Sekarang SMP Negeri 1 Megamendung