TRIBUNNEWS.COM - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dianggap telah menghina kitab suci Al Quran beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, pernyataan Iwan yang dianggap menghina tersebut adalah mengaku siap 'Injak Al Quran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor.
Pengakuan Iwan tersebutlah yang lantas membuat sejumlah kalangan menjadi marah, termasuk Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Ketua FUIB, Rahmat Himran menegaskan bahwa pernyataan Iwan itu telah menodai agama Islam.
"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran' jika ada jual beli jabatan saat di wawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Rekam Jejak Saifuddin Ibrahim: dari Pendeta, Tersangka Penistaan Agama, hingga Jadi Pemulung di AS
Rahmat juga menilai pernyataan Iwan sangat melukai umat.
Apalagi hal itu diungkapkan seorang kepala daerah sehingga sangat tidak etis dan tidak pantas.
“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati umat Islam karena Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang harus kita jaga,” tandasnya.
FUIB akan Laporan Iwan Setiawan ke Polisi
Atas hal tersebut, FUIB kemudian melaporkan Iwan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023).
Diketahui juga bahwa Iwan sudah meminta maaf atas ucapannya itu yang dianggap menghina Al Quran.
Namun, FUIB tetap tidak merasa puas atas permintaan maaf tersebut.
Maka dari itu, FUIB akan tetap melaporkan Iwan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023) sebagai efek jera.
“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain."