News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Bupati Bogor Minta Maaf setelah Dianggap Hina Al Quran, FUIB akan Tetap Laporkan ke Polisi

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dianggap sudah menghina kitab suci Al Quran dan akan dilaporkan ke polisi meskipun sudan sampaikan permintaan maaf.

TRIBUNNEWS.COM - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dianggap telah menghina kitab suci Al Quran beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pernyataan Iwan yang dianggap menghina  tersebut adalah mengaku siap 'Injak Al Quran' jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor.

Pengakuan Iwan tersebutlah yang lantas membuat sejumlah kalangan menjadi marah, termasuk Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

Ketua FUIB, Rahmat Himran menegaskan bahwa pernyataan Iwan itu telah menodai agama Islam.

"Iwan Setiawan mengatakan 'Saya Siap Injak Al Quran' jika ada jual beli jabatan saat di wawancarai media lokal beberapa waktu lalu. Ini masuk kategori penistaan agama," kata Rahmat, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Saifuddin Ibrahim: dari Pendeta, Tersangka Penistaan Agama, hingga Jadi Pemulung di AS

Rahmat juga menilai pernyataan Iwan sangat melukai umat.

Apalagi hal itu diungkapkan seorang kepala daerah sehingga sangat tidak etis dan tidak pantas.

“Pernyataan 'Siap Injak Al Quran' itu sangat melukai hati umat Islam karena Al Quran merupakan kitab suci umat Islam yang harus kita jaga,” tandasnya.

FUIB akan Laporan Iwan Setiawan ke Polisi

Atas hal tersebut, FUIB kemudian melaporkan Iwan ke Mabes Polri pada Rabu (1/3/2023).

Diketahui juga bahwa Iwan sudah meminta maaf atas ucapannya itu yang dianggap menghina Al Quran.

Namun, FUIB tetap tidak merasa puas atas permintaan maaf tersebut.

Ketua Forum Umat Islam Bersatu, Rahmat Himran. Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dianggap sudah menghina kitab suci Al Quran dan akan dilaporkan ke polisi meskipun sudan sampaikan permintaan maaf. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Maka dari itu, FUIB akan tetap melaporkan Iwan ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/3/2023) sebagai efek jera.

“Tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja, agar menjadi pelajaran bagi penista-penista agama yang lain."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini